Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam proses bisnis perusahaan, terutama di industri minyak dan gas. Dalam industri hulu minyak dan gas di Indonesia yang menggunakan model Kontrak Production Sharing (PSC), setiap kontrak pembelian barang dan jasa oleh perusahaan operasi
akan menjadi aset negara. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Pelaksana SKK Migas mengeluarkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PTK 007). Pedoman ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum, pedoman pelaksanaan teknis dan administratif yang terintegrasi dan jelas, serta menyamakan pola pikir dan pengertian seluruh stakeholder dalam pelaksanaan
pengadaan barang/jasa.
Tujuan dari pengadaan ini adalah untuk memperoleh dan mendayagunakan barang/jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas, harga, waktu, dan tempat yang tepat, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan (baik dalam sistem PSC Cost Recovery maupun Gross Split), dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Dalam rangka pemutakhiran sesuai kebutuhan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa, SKK Migas melakukan pembaruan mekanisme berupa amandemen dari peraturan sebelumnya, di mana ada 20 poin/bagian yang di-update.
Dalam training/workshop selama 3 hari ini, akan dibahas tentang prinsip dasar, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan mengacu pada regulasi Revisi 5/2023 dan Amandemen ke-3.
Maksud dan Tujuan Pelatihan ini adalah :
• Memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang-jasa di Industri Hulu Migas
• Mendapatkan pemahaman mengenai filosofi dan tujuan ketentuan TKDN, prinsip dasarnya, komponen dalam barang dan jasa dalam negeri serta ketentuan-ketentuan dasar serta pihak yang terkait dengan TKDN beserta perannya masing-masing.
• Memahami berbagai ketentuan menyangkut TKDN, menyangkut; besaran, prosedur, limit waktu, sertifikasi dan lain sebagainya.
Adapun cakupan pembahasannya meliputi :
• Kebijakan Strategis Manajemen Rantai Suplai di Industri migas
• Strategi peningkatan kapasitas nasional
• Perencanaan dalam Pengadaan barang dan jasa K3S
• Ketentuan kewenangan K3S dalam pengadan barang dan jasa
• Prinsip dasar komponen dalam negeri
• Program Pengembangan Vendor
• Panitia Tender K3S
• Tahapan Pelaksanaan pengadan barang dan jasa
• Pelaku pengadan barang dan jasa
• Pengelolaan kontrak
• Pengawasan dan sangsi dalam penyediaan barang dan jasa terutama menyangkut ketentuan TKDN
• Pengelolaan Penyedia Barang dan Jasa
• Pemutakhiran PTK007 Rev.5 sesuai beberapa amendemen terakhir (Amandemen#3)
• Procurement, Material, Purchasing, Bid Committee, Tender Officers,
• Legal and Contract Section
• Finance & Cost Control Section
• Project Procurement Section
• “USERS” di setiap bagian Department
• Engineers
• Sales Engineers & Business Development
• Perusahaan “SERVICES” di lingkungan Usaha MIGAS (Perusahaan Jasa
Penunjang Migas-Vendors)
• Siapa saja yang merasa perlu untuk mengetahui masalah pengadaan Barang dan Jasa di
Industri Hulu Migas
• Lecturing and Classroom session and Case Study
• Interactive sharing information and experience
• Group discussion, question, and answer session
For more information, please contact our customer service or register to be contacted by our team.
Join our proven programs designed to help professionals grow, comply with regulations, and excel in their careers.
Explore Trainings